Inilah kisah heroik dari seorang
sekretaris desa yang hanif. Tak banyak bicara. Sekalipun bicara, tak satupun
terlontar kata dari mulutnya kecuali yang benar adanya.
Kurang lebih 30 tahun beliau
menjabat sebagai sekretaris desa. Di awal beliau menjabat, ternyata Allah
langsung memberinya ujian. Beliau dihadapkan dengan seorang kepala desa yang
dzolim. Kepala desa yang suka memakan uang rakyat. Dana bandes (bantuan desa)
ludes di kantongnya sendiri, tak tersampaikan ke rakyat. Begitupun dana-dana
lainnya. Sampai suatu ketika sang sekdes mendapati sang kades sedang mencongkel
brangkas desa. Tapi beliau tidak punya nyali untuk memergokinya.
Keesokan harinya, warga desa
ricuh dengan tragedi terbukanya brangkas desa dengan keadaan kosong. Kasus ini
pun diserahkan ke pihak berwajib. Dan, ketika diintrograsi oleh pihak
kepolisian, beliau mengutarakan apapun yang dilihatnya. Tanpa takut, tanpa
ragu, beliau adukan sang kades dzolim itu. Akhirnya keluar lah kades itu
sebagai tersangka, dan dipenjara lah kades itu.
Selama kades dzolim itu mendekam
di penjara, sang sekretaris desa diangkat sebagai kepala desa sementara atau
yang dulu disebut sebagai Pejabat Sementara sampai diperoleh kepala desa yang
baru melalui pemilihan. Selama 2 tahun beliau menjadi PjS. Dalam masa
jabatannya, beliau sangat dicintai oleh semua masyarakat kecuali orang-orang
yang iri terhadapnya. Kala itu warga sangat mencintainya karena kejujurannya.
Semua keputusan yang beliau ambil didasarkan pada musyawarah mufakat. Suatu
hari, ada rencana pembangunan jembatan di desa itu. Melalui musyawarah dengan
anggota LKMD, akhirnya diputuskan untuk menjual sebagian tanah desa untuk biaya
pembangunan jembatan tersebut. Dengan terbangunnya jembatan tersebut,
kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat. Akses warga untuk mencari
nafkah semakin mudah.
Namun kebahagiaan ini tidak
berlangsung lama. Setelah sang kades keluar dari penjara, ternyata beliau
mempunyai dendam kepada sang PjS. Beliau memfitnah sang PjS dan para anggota LKMD
dengan tuduhan menjual tanah milik pemerintah untuk kepentingan pribadi. Namun
kasus ini tidak terbukti sama sekali. Karena tanah yang dijual tersebut untuk
biaya pembuatan jalan bukan untuk kepentingan pribadi. Dan lagi pula yang
dijual itu bukan tanah milik pemerintah, tapi tanah milik desa yang bebas
dijual kapanpun untuk kepentingan desa.
Akhir dari kasus ini adalah
ketika sang PjS memutuskan untuk meberikan tanah milik pribadinya untuk
menggantikan tanah desa yang sedang dipersengketakan. Subhanallah, dengan
ikhlas bapak itu memberikan tanahnya dengan tujuan kasus ini segera selesai,
karena warga desa sudah kehilangan ketenangan sejak munculnya kasus ini.
Setelah genap 2 tahun bapak itu
memerintah, akhirnya diadakanlah pemilihan kepala desa yang baru. Namun bapak
itu tidak menyalonkan dirinya. Baginya cukuplah beliau sebagai sekretaris desa
yang melayani rakyat lebih dekat. Inilah beliau, yang lebih memilih untuk
melayani rakyat, daripada menduduki jabatan yang tinggi di desa.
Selama menjadi sekretaris desa pun, beliau dihadapkan pada
cobaan yang tiada henti. Tak jarang orang yang ketika itu datang untuk mengurus
surat kepemilikan tanah memberinya uang dengan permintaan untuk melebihkan
hitungan luasan tanahnya. Namun tak satupun sogokan itu beliau terima.
Inilah beliau, sang Sekdes sejati. Dengan bangga kuceritakan
kisah ini. Karena Sekdes itu adalah kakeku sendiri.
Allahumaghfirlahu warhamhu Wa’afihi Wa’fuanhu.
I Love You Mbah Tung (Mbah Kakung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar