Rabu, 18 Februari 2015

Sekretaris Desa itu Kakekku

Inilah kisah heroik dari seorang sekretaris desa yang hanif. Tak banyak bicara. Sekalipun bicara, tak satupun terlontar kata dari mulutnya kecuali yang benar adanya.
Kurang lebih 30 tahun beliau menjabat sebagai sekretaris desa. Di awal beliau menjabat, ternyata Allah langsung memberinya ujian. Beliau dihadapkan dengan seorang kepala desa yang dzolim. Kepala desa yang suka memakan uang rakyat. Dana bandes (bantuan desa) ludes di kantongnya sendiri, tak tersampaikan ke rakyat. Begitupun dana-dana lainnya. Sampai suatu ketika sang sekdes mendapati sang kades sedang mencongkel brangkas desa. Tapi beliau tidak punya nyali untuk memergokinya.
Keesokan harinya, warga desa ricuh dengan tragedi terbukanya brangkas desa dengan keadaan kosong. Kasus ini pun diserahkan ke pihak berwajib. Dan, ketika diintrograsi oleh pihak kepolisian, beliau mengutarakan apapun yang dilihatnya. Tanpa takut, tanpa ragu, beliau adukan sang kades dzolim itu. Akhirnya keluar lah kades itu sebagai tersangka, dan dipenjara lah kades itu.
Selama kades dzolim itu mendekam di penjara, sang sekretaris desa diangkat sebagai kepala desa sementara atau yang dulu disebut sebagai Pejabat Sementara sampai diperoleh kepala desa yang baru melalui pemilihan. Selama 2 tahun beliau menjadi PjS. Dalam masa jabatannya, beliau sangat dicintai oleh semua masyarakat kecuali orang-orang yang iri terhadapnya. Kala itu warga sangat mencintainya karena kejujurannya. Semua keputusan yang beliau ambil didasarkan pada musyawarah mufakat. Suatu hari, ada rencana pembangunan jembatan di desa itu. Melalui musyawarah dengan anggota LKMD, akhirnya diputuskan untuk menjual sebagian tanah desa untuk biaya pembangunan jembatan tersebut. Dengan terbangunnya jembatan tersebut, kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat. Akses warga untuk mencari nafkah semakin mudah.
Namun kebahagiaan ini tidak berlangsung lama. Setelah sang kades keluar dari penjara, ternyata beliau mempunyai dendam kepada sang PjS. Beliau memfitnah sang PjS dan para anggota LKMD dengan tuduhan menjual tanah milik pemerintah untuk kepentingan pribadi. Namun kasus ini tidak terbukti sama sekali. Karena tanah yang dijual tersebut untuk biaya pembuatan jalan bukan untuk kepentingan pribadi. Dan lagi pula yang dijual itu bukan tanah milik pemerintah, tapi tanah milik desa yang bebas dijual kapanpun untuk kepentingan desa.
Akhir dari kasus ini adalah ketika sang PjS memutuskan untuk meberikan tanah milik pribadinya untuk menggantikan tanah desa yang sedang dipersengketakan. Subhanallah, dengan ikhlas bapak itu memberikan tanahnya dengan tujuan kasus ini segera selesai, karena warga desa sudah kehilangan ketenangan sejak munculnya kasus ini.
Setelah genap 2 tahun bapak itu memerintah, akhirnya diadakanlah pemilihan kepala desa yang baru. Namun bapak itu tidak menyalonkan dirinya. Baginya cukuplah beliau sebagai sekretaris desa yang melayani rakyat lebih dekat. Inilah beliau, yang lebih memilih untuk melayani rakyat, daripada menduduki jabatan yang tinggi di desa.
Selama menjadi sekretaris desa pun, beliau dihadapkan pada cobaan yang tiada henti. Tak jarang orang yang ketika itu datang untuk mengurus surat kepemilikan tanah memberinya uang dengan permintaan untuk melebihkan hitungan luasan tanahnya. Namun tak satupun sogokan itu beliau terima.
Inilah beliau, sang Sekdes sejati. Dengan bangga kuceritakan kisah ini. Karena Sekdes itu adalah kakeku sendiri.
Allahumaghfirlahu warhamhu Wa’afihi Wa’fuanhu.

I Love You Mbah Tung (Mbah Kakung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar